| Surat Edaran Ditjen Dikti Tentang Syarat Lulus S-1, S-2, S-3 Tahun 2012 |
Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah.
Surat tertanggal 27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN
dan PTS seluruh Indonesia. Seperti dimuat dalam laman www.dikti.go.id, surat yang ditandatangani Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yang menjadi
syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk mempublikasikan
karya ilmiahnya.

