Oleh Drs. Subroto Msi.*
Alumni MAP UGM tahun 2004;
Sekarang Sebagai Sekretaris pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
Lanjutan..
Reorganisasi |
Sedangkan
dampak terhadap aspek keuangan tentunya akan menambah jumlah rupiah yang harus
disediakan dalam Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Misalnya jumlah
tunjangan semua eselon saat ini Rp 645.025.000,- per bulan. Resistensi
perubahan eselon bertambah 23 orang setelah dihitung misalnya tunjangan bulan
depan menjadi Rp 665.240.00,- atau naik
20.215.000, sehingga perubahan tunjangan yang dibayarkan bulan depan naik atau
berubah sebesar 3,31 %. Uang untuk kenaikan ini tersedia tidak setiap bulannya,
atau pemasukan SKPD mana yang punya potensi untuk menaikan pemasukan ke PAD senilai itu.
Aspek
sarana prasarana dan aset berkaitan dengan penambahan pejabat eselon II/b,
III/b dan eselon IV/a dengan konsekwensi
penyediaan sarana dan prarana harus bertambah, baik terhadap aset/non aset
dan tempat kerja beserta
peralatan kerja seperti ATK, kendaraan operasional beserta BBM dan
tenaganya. Termasuk bagaimana sistem dan mekanisme pengelolaan aset dan sarana
prasarana kedepan. Teori umum dalam pengelolaan aset, setidaknya harus tertib
administrasi, tertib dan taat terhadap aturan, serta tertib pengelolaanya,
Sehingga dengan cepat dan mudah dapat diketahui secara pasti berapa nilai
assetnya yang dapat dilihat dalam data base aset daerah/negara. Dengan diawali
perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan pertaggung jawaban yang terintegrasi
dengan sistim informasi yang handal dan up to date, sedikit-demi sedikit
asset negara dan daerah dapat dibenahi secara baik. Sehingga ambisi mencapai penilaian
BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sedikit demi sedikit akan
tercapai. Kegiatan yang ini harus
tergambar dalam uraian tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD.
KESIMPULAN
Bahwa
perubahan SOTK SKPD penting dan mendesak, karena adanya perubahan lingkungan
strategis dan tuntutan kebutuhan, yang
harus segera direspon secara cepat dan tepat.
Tujuan
Penataan dan evaluasi SOTK dan Tupoksi SKPD di Kabupaten Boyolali dimaksudkan
untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang
efektif dan efisien. Untuk itu pelaksanaannya menggunakan indikator perubahan yang valid baik data
dan metode yang digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan perubahan
Dalam
menyususun desain SOTK setidaknya harus
melalui evaluasi organisasi perangkat daerah, melakukan rapat koordinasi
atau focus group discussion (FGD) bersama SKPD dan melakukan studi analisis beban kerja
serta studi komparasi. Yang tidak kalah penting yang harus dicermati adalah
dampak atau resistensi dari perubahan itu sendiri yang harus diantisipasi.
Khusus
dibidang Kesehatan, sejalan dengan visi investation friendly, akan
dilakukan percepatan dengan mendasarkan
pada tercapainya program MDG,s pada tahun 2015.
Daftar
Pustaka:
1.
PP
Nomor 41 Tahun 2007 dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
2.
PP
60 tahun 2008 tentang Sistim Pengendalian Intern Pemerintah
3.
Hasil
Rapat Sosialisasi Perubahan SOTK Dinas,
Badan Kantor Kabupaten Boyolali
nice information
ReplyDelete